SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah upacara yang dihadiri jajaran pimpinan serta pegawai Kejati Jatim.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menegaskan bahwa pencanangan ini adalah langkah besar dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Jatim.
“Hari ini, kita berkumpul untuk melaksanakan kegiatan penting terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Kejati Jatim,” ujar Kajati Mia Amiati.
Keberhasilan Kejati Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019 menjadi tonggak sejarah dalam reformasi birokrasi. Namun, Kajati Mia Amiati menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
“Keberhasilan ini tidaklah mudah, mengingat wilayah Kejati Jatim yang luas dengan satuan kerja terbanyak di Kejaksaan RI. Namun, kita harus terus berupaya dan yakin bahwa kita bisa!” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa WBK hanyalah awal, dan Kejati Jatim harus naik ke level berikutnya, yaitu meraih predikat WBBM dengan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam Permenpan RB No. 5 Tahun 2024.
Persyaratan ini mencakup Opini BPK minimal WTP, Predikat SAKIP minimal BB, Indeks Reformasi Birokrasi minimal B (untuk Pemda) atau BB (untuk Kementerian/Lembaga), serta Level Maturitas SPIP minimal Level 3.
Dalam mewujudkan Zona Integritas, Kajati Jatim menekankan bahwa ada tiga pilar utama yang harus dibangun: sistem, manusia, dan budaya.
“Membangun sistem berarti membangun instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah korupsi, contohnya sistem pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelasnya.
“Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur untuk menolak korupsi. Proses ini tidak mudah, membutuhkan waktu dan keteladanan pimpinan,” tambahnya.
Lebih jauh, budaya integritas harus tertanam dalam setiap individu di Kejati Jatim. Semangat gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kajati Mia Amiati mengajak seluruh jajaran Kejati Jatim untuk bekerja bersama dengan semangat yang sama demi mencapai target WBBM.
“Saya sebagai Kajati Jatim mengajak kita semua untuk terus memiliki semangat yang sama, berintegritas, kerja sama yang kolaboratif dan sinergis untuk meraih predikat WBBM tahun 2025,” ucapnya penuh optimisme.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada komitmen seluruh pegawai Kejati Jatim.
“Jagalah marwah diri, keluarga, dan institusi. Laksanakan tugas dengan itikad baik, berhati nurani, dan taat pada peraturan. Ingat, kita adalah penegak hukum yang harus menjadi representasi hukum itu sendiri,” pesannya.
Sebagai bentuk komitmen, Kajati Mia Amiati secara resmi mencanangkan Kejati Jatim menuju Satuan Kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan harapan seluruh upaya yang dilakukan akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi semua.
Upacara pencanangan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Jatim, para asisten, Kabag TU, koordinator, Jaksa Senior Kejati Jatim, pejabat eselon IV dan V, serta seluruh pegawai dan PPNPN Kejati Jatim.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad kuat, Kejati Jatim siap menjalankan reformasi birokrasi yang lebih baik dan transparan, demi meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan pelayanan hukum yang lebih prima kepada masyarakat. (u’ud/min)