SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar acara rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 terpilih hasil pemilu serentak November lalu, di Hotel double tree Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (6/2/2025)
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, penetapan ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi atas penoalakan gugatan pasangan Tri Rismaharini – Zahrul Ashar Asumta (Gus Hans). Dengan penetapan tersebut maka tugas KPU Jawa Timur telah memyelesaikan semua tahapan proses Pemilu . Untuk selanjutnya menjadi kewenangan Mendagri untuk di lantik.
Mekanismenya, KPU Jawa Timur segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada DPRD Jawa Timur. Kami telah menjadwal bahwa surat akan di kirim pada Jumat (7/2/2025).
Hadir dalam acara itu selain anggota Komisioner KPU Jawa Timur, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, perwakilan Partai politik, perwakilan Partai Golkar Hery Sugihono (Wakil Ketua Bidang Organisasi) M. Syaifullah Maksum (Pj. Sekretaris Golkar Jatim).
Sedangkan tiga paslon gubernur-wakil gubernur yang hadir hanya paslon 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak. Lalu Wakil ketua DPRD Jwa Timur Sri Wahyuni, Bawaslu Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni di sela sela acara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan Pemilu serentak dengan sukses. Ini adalah kemenangam rakyat Jawa Timur yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu lalu.
Pemilu telah berhasil dengan baik. Tidak menjadilan pecah belah namum inilah proses demokrasi di Jawa Timur yang luar biasa. Kepada calon gubernur terpilih hendaknya bisa merangkul semua golongan dan penuh tanggung jawab.
Sri Wahyuni meminta hendaknya gubernur terpilih kedepan eksekutif dan legislatif bersinergi, dan DPRD Jawa Timut siap berasama sama. Terbemtuknya pemerintahan yang transparan dan akuntabel terutama dalam keterbukaan anggaran.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU Jawa Timur dimana pasangan Khofifah mendapatkan suara saha 12.192.162 (58,81 persen), paslon Tri Rismaharini 6.743.095 suara sah (32,52 persen dan Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim mendapat suara sah 1.797.332 (8,67 persen.
(*)