Agus Gumiwang Ditugasi Tuntaskan Penanganan Dampak Gempa Lombok

Agus Gumiwang Ditugasi Tuntaskan Penanganan Dampak Gempa Lombok
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Menteri yang baru dilantik yaitu Agus Gumiwang menggantikan Idrus Marham.

Jakarta – Presiden Joko Widodo langsung menugasi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuntaskan penanganan dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta persiapan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019.

“Tugas khususnya segera menyelesaikan masalah yang ada di NTB dan masalah-masalah yang berkaitan dengan persiapan untuk PKH di 2019,” kata Presiden usai acara pelantikan Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi menteri sosial di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Kepala Negara menilai Agus Gumiwang tepat menjadi menteri sosial karena di DPP Partai Golkar dia juga bretugas mengurusi masalah kesejahteraan.
“Saya kira pilihan kita tidak jauh-jauh melesetlah,” kata Presiden.

Mengundurkan diri

Sebelumnya mantan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham resmi mengajukan pengunduran diri dari Menteri Sosial RI kepada Presiden Joko Widodo.

Idrus Marham mengaku agar penyidikan KPK terhadap dirinya tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.
Idrus Marham mengaku agar penyidikan KPK terhadap dirinya tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.

“Tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya,” kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta terkait surat pemberitahuan penyidikan terhadapnya berkenaan dengan perkara korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Riau.

Idrus menyatakan bahwa “sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan”.

Pertimbangannya, Idrus menjelaskan, pertama untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, ia mengatakan, agar penyidikan tersebut tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.

“Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini-itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima,” katanya.

Pertimbangan yang ketiga, ia melanjutkan, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum dia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK sesuai aturan yang berlaku. (sam/min)