Blitar  

Kasus PMK di Blitar Mengganas, Picu Panic Selling

Kasus PMK di Blitar Mengganas, Picu Panic Selling
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Eko Susanto

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Blitar terus mengganas, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) persiapkan beberapa langkah untuk cegah kasus tersebut.

Info terbaru dari data Bulan Januari 2025 Disnakan Kabupaten Blitar dari 22 Kecamatan ada 20 Kecamatan yang terjangkit PMK dengan uraian 515 total kasus, sakit 309, mati 36, sembuh 156 dan dipotong paksa 17.

Merespon hal tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Disnakkan melakukan beberapa langkah diantaranya mengerahkan ratusan Petugas Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Peternakan Kabupaten Blitar, Eko Susanto menjelaskan, dengan pelepasan petugas ke lapangan mereka akan melakukan sampling, monitoring, investigasi, pendampingan, pembagian brosur dan pembagian desinfektan.

“Semua itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana detail kasus PMK disetia desa. Dari hasil pemetaan tersebut nanti akan dibuatkan skala prioritas untuk droping desinfektan, kenapa dibuatkan skala prioritas karena vaksin ketersediaanya terbatas,” kata Eko Susanto, Jum’at (17/01/2025).

Pihaknya juga mengajak kerjasa dan mendorong vaksinasi mandiri di beberapa wilah di Kabupaten Blitar, khususnya farm yang sudah besar. Selain itu dari pihak swasta yaitu BRI dengan CSRnya dengan program bantuan fesinfektan dan peralatan vaksin dan lain-lain.