MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Graha Whicesa, Kamis (16/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono S.H. yang memimpin rapat menyebutkan bahwa Rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih hasil pilkada serentak, 27 November 2024, oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto
Hartono menyampaikan sidang paripurna DPRD terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih ini, selanjutnya akan dikirim ke Pemprov Jatim untuk dilanjutkan ke Kemendagri.
“Nanti proses administrasinya melalui Pemerintah Daerah di bagian pemerintahan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang akan berproses ke Kemendagri,”pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono..
Diketahui, rapat paripurna ini selain dihariri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, turut hadir Bupati Mojokerto terpilih, Dr. H. Muhamad Al Barra Lc. M.Hum sebagai wakil bupati Mojokerto, Forkopimda, Sekda Kabupaten Mojokerto, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, direktur BUMD, pimpinan parpol, dan tokoh masyarakat. (*)