MADIUN (WartaTransparansi.com) – Dugaan adanya praktek ‘pungli’ yang dilakukan oleh oknum terhadap peserta Pendidikan Profesi Guru bagi guru Pendidikan Agama Islam atau PPG PAI tahun 2024 terus berlanjut.
LSM Garis Pakem Mandiri Madiun menyampaikan sebagaimana regulasi yang sudah ada, pembiayaan pendidikan PPG PAI tersebut sudah dialokasikan oleh 4 sumber pendanaannya yakni dari APBN Kemenag RI, APBD, LPDP Kementerian Keuangan dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.
Tidak ada sumber lainnya selain ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Sekjend Kemenag RI nomor 57 Tahun 2024.
Dikatakan lebih lanjut oleh Udin ketua LSM Pakem Madiun bahwa program PPG PAI, peserta adalah guru honorer baik K1 atau K 2 yang selama ini kondisi riil gaji/ honor yang di terima tiap bulannya ,sekitaran ratusan ribu yang untuk memenuhi kebutuhan harian mereka saja sangat tidak sebanding.
” Sangat ironis jika masih ada oknum tertentu yang memanfaatkan program PPG PAI sebagai alat untuk ‘ mempungli ‘mereka. ini terus kami telusuri informasi dugaan pungli dengan indikasi memakai modus membayar Infaq ke Baznas Kota Madiun senilai 6 juta 250 ribu melalui oknum koordinator PPG PAI “, Kata Udin Ketua LSM Pakem
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak pernah dengar atau tidak tau jika ada informasi dugaan pungli di PPG PAI 2024.
Menurutnya program tersebut sudah diatur terkait sumber pembiayaannya dan ada aplikasi Siaga yang dipergunakan oleh peserta terkait penyelenggaraan PPG PAI tahun 2024.Dikatakan ada sekitar 56 orang guru honorer SD dilingkup Dinas Pendidikan Kota Madiun yang ikut kuliah PPG PAI.
Dikatakan juga bahwa program PPG PAI tersebut dilaksanakan oleh Baznas Kota Madiun sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Lebih lanjut Udin Pakem menyampaikaan akan terus menelusuri dugaan pungli terhadap peserta PPG PAI 2024 tersebut yang menurutnya bukan tidak mungkin hal ini tidak saja terjadi di Kota Madiun tapi daerah lainnya.
Saat ini menurut Udin sebagai lembaga monitoring mengaku sudah mengantongi beberapa bukti seperti bukti transfer, bukti penerimaan dan bukti Chatting Whatsapp group PPG yang ditengarai menjadi arahan dari oknum koordinator.
Sementara itu pihak Baznas Kota Madiun saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atau jawaban terkait masalah tersebut. Semua pihak menunggu pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut. (*)