MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Polres Mojokerto menyampaikan hasil penyelidikan kejadian ledakan berasal dalam rumah di Desa Sumolawang Kec. Puri Kab. Mojokerto yang mengakibatkan 4 rumah rusak dan 2 orang meninggal dunia.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto menerangkan, didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus dan Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim Bu Tutik menegaskan imbas ledakan yang menimpa rumah anggota polisi Polsek Dlanggu (M), pada Senin (13/1/) ada 2 rumah yang mengalami rusak berat yakni rumah saudara M dan saudara KD. Sementara 2 rumah yang mengalami rusak ringan yakni rumah saudara K dan saudara M.
“Kami merilis tuntas terhadap perkara kemarin. Kami berharap media mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang kemarin ditanyakan kepada kami. Polres Mojokerto turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara M di Kecamatan Puri. Saudara M merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu,” jelas Kapolres, di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025)
Dijelaskan untuk rumah yang rusak ringan, sejak Senin kemarin langsung kita perbaiki dan ada santunan untuk korban. Perlu diketahui saat kejadian rumah saudara M dalam keadaan kosong. Saudara M bekerja di Polsek Dlanggu, istrinya bekerja, dan anaknya sekolah.
“Penyelidikan kemarin dilakukan oleh Gabungan dari Tim Labfor, Dokkes, Gegana, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya hingga dini hari kemarin barang buktinya ada 5 unit hp, 1 STNK, serpihan kertas, 3 buah selongsong sisa kembang api, 1 unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada 4 buah kapasitor dalam keadaan rusak, 2 LPG rusak berat di serpihan, 3 LPG di luar serpihan, tape dan tv karena memang saudara M ini bisa reparasi tape dan tv,” jelas Kapolres Mojokerto.
Menrut Kapolres, untuk korban meninggal dunia yakni saudari LS (41) dan MAK (2). Kedua korban tersebut meninggal dunia karena reruntuhan bangunan rumah.
“Pasca kita menerima kabar meninggal dunia, kami menyiapkan pemakaman dan ada santunan dari Kapolda Jatim. Menjelang magrib kedua korban telah dimakamkan,” terang Kapolres Mojokerto.
Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara M yang mengakibatkan kejadian tersebut. Nantinya pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.
“Fokus kami sekarang kepada pemilik rumah. Kami polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu, kalau memang itu kelalaian dari saudara M maka kami akan menindak tegas. Status saudara M saat ini masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Mojokerto.
Secara terpisah, Kanit Labfor Polda Jatim, AKBP Agus menambahkan, pihaknya kemarin ditelpon Polres Mojokerto lalu pihaknya melakukan olah TKP dan menggunakan alat berat untuk membuka reruntuhan.
“Bahan peledak dan kembang api ditemukan di kamar saudara M. Hal itu sangat rentan sekali jika disimpan lalu terkena getaran, terkena panas, dan terkena sentuhan karena bisa mengakibatkan ledakan,” ujar AKBP Agus.
Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim, Tutik menerangkan, pihaknya telah memeriksa MAK dan LS. MAK dan LS ada luka lecet, memar lalu mati lemas karena kekurangan oksigen.
“Kedua korban dilakukan tindakan lebih lanjut di RSUD Soekandar Mojosari. Penyebab kedua korban meninggal hasilnya negatif akibat ledakan atau luka bakar. Kondisi pada saat ditemukan utuh hanya ada luka lecet, memar, dan kekurangan oksigen. Selain itu kukunya biru, dan ada pendarahan di kelopak mata,” Pungkas Tutik. (*)