BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pastikan tidak ada wabah besar penyakit mulut dan kuku (PMK), Komisi II DPRD Kota Blitar sidak Pasar Hewan Dimoro dan berdialog dengan pedagang hewan, Kamis (09/01/2025).
Menurut Ketua Komisi II, Yohan Tri Waluyo menegaskan agar menegaskan agar pasar tetap di buka dengan pertimbangan ekonomi bagi pedagang hewan ternak.
“Pemerintah Kota Blitar berharap penyakit PMK ini tidak meluas dan para pedagang bisa menjalankan niaga yaitu berdagang ternak dengan menjaga kesehatan ternaknya,” jelasnya.
Komisi II meminta agar dinas terkait selalu memperketat pengawasan perdagangan hewan di Pasar Hewan Dimoro. Sedangkan untuk hewan dari luar Kota Blitar bila akan masuk pasar harus dilengkapi dengan surat sehat.
“Hal ini untuk mencegah penyakit PMK dari luar daerah tidak masuk ke Kota Blitar,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo kepada awak media menyatakan penyakit PMK sudah mulai masuk ke Kota Blitar dan terus di pantau perkembangan selanjutnya serta cara pencegahan, pengobatan supaya tidak menjalar lebih luas.
“Kita upayakan Pasar Dimoro di Kota Blitar ini tetap buka. Sebab sampai sekarang belum ada aturan dari Provinsi Jatim terkait dengan penutupan pasar hewan. Penutupan Pasar hewan biasanya tergantung pada masing-masing daerah,” tutur Hakim Sisworo
Diketahui dari lapangan, semenjak wabah penyakit PMK ini penjualan sapi mulai menurun. Dari data yang diperoleh sebelum ada PMK jumlah peredaran sapi di Pasar Dimoro mencapai 500-600 ekor. Namun kini tinggal 100 ekor dan yang terdeteksi terkena PMK ada 24 ekor sapi.
Warga dan para pedagang hewan berharap kepada Pemerintah Kota Blitar agar terus mengawasi sirkulasi perdagangan sapi di Pasar Hewan Dimoro. Serta mencari solusi supaya PMK tidak meluas ke mana-mana.(*)