Pasangan M. Rusdy – M Sholeh Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Pasuruan 2025-2030

Pasangan M. Rusdy – M Sholeh Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Pasuruan 2025-2030

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih periode 2025-2030.

Penetapan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin saat memimpin Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih Kabupaten Pasuruan pada Pemilihan Tahun 2024, di Hotel Senyiur Prigen, Kamis (9/1/2025) siang.

“Dengan ini KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pasuruan dari nomor urut dua, yakni M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori sebagai bupati dan wakil bupati terpilih 2025-2030,” ucapnya.

Dijelaskan Yaqin, dalam rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2024 kemarin, Pasangan M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori memperoleh suara sebanyak 542.876 suara atau 62,4 persen dari total suara.

Hasil tersebut kemudian disampaikan kembali dalam Rapat Pleno Penetapan untuk kemudian ditandatangani dalam berita acara penandatangan hasil Pilkada Kabupaten Pasuruan oleh Ketua KPU.

“Hari ini kami umumkan sekaligus menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih Periode 2025-2030,” singkatnya.

Dengan suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024, Yaqin sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat, kedua pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, partai politik, tim sukses dan seluruh lapisan masyarakat yang ikut mensukseskan pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Pasuruan maupun di Jawa Timur.

“Terimakasih kepada semua masyarakat, partai politik dan seluruh pendukungnya,” terangnya.