Menteri Tak Hadir, Rapat Kosultasi RUU Kewirausahaan Nasional Ditunda

Menteri Tak Hadir, Rapat Kosultasi RUU Kewirausahaan Nasional Ditunda
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

Jakarta – Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan sejumlah menteri di Kabinet Kerja guna akan membahas hal-hal yang masih pending dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018) akhirnya ditunda.

Penundaan dilakukan karena menteri yang mestinya hadir dalam rapat ini, namun hanya diwakili oleh pejabat eselon I.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang memimpin acara rapat konsultasi ini menyampaikan permintaan maafnya, dan menutup rapat untuk bisa diagendakan lagi. “Kami mohon maaf rapat tidak bisa dilanjutkan dan perlu diagendakan kembali.

Mestinya yang hadir adalah menteri, sesuai ketentuan untuk mengambil keputusan penting ini,” katanya sambil menutup rapat.

Rapat konsultasi ini seharusnya menghadirkan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Menteri Perindustrian, dan Menteri Hukum dan HAM. Namun hingga rapat dimulai, hanya dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Dirjen Industri Kecil dan Menengah, serta Dirjen dari Kemenkumham.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Andreas Eddy Susetyo menjelaskan, rapat selanjutnya akan diagendakan kembali dengan menghadirkan menteri.