Tuban  

Angka Parmas Pemilu Tuban Menurun 69,36 Persen Ditahun 2024

Angka Parmas Pemilu Tuban Menurun 69,36 Persen Ditahun 2024

TUBAN (WartaTransparansi.com) – Tingkat partisipasi masyarakat atas kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tuban pada tahun 2024 menurun menjadi 69,36 persen. Sedangkan tahun 2020 74,20 persen

Hal tersebut diungkap KPU Kabupaten Tuban saat menggelar rapat evaluasi eksternal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban di Seafood Pantai Kelapa Tuban, Jumat (03/01/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh komisioner KPU Tuban, Bawaslu Tuban, Kodim 0811, Polres, perwakilan OPD terkait, rektor perguruan tinggi, lembaga pemantau, organisasi mahasiswa, dan perwakilan media.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh usai kegiatan mengatakan, rapat evaluasi ini terkait seluruh tahapan yang telah dilaksanakan oleh jajaran KPU bersama badan Adhoc dalam Pilkada 2024.

“Evaluasi tersebut meliputi logistik, pemutakhiran data pemilih, Sosdiklih, Parmas dan SDM hingga pengawasan dan teknis penyelenggaraan,” ungkapnya.

Komisioner asal Rengel ini menjelaskan, pihaknya membutuhkan masukan dan saran dari pemangku kebijakan dan stakeholder terkait tentang hal-hal yang perlu dievaluasi untuk kebaikan Pemilu atau Pilkada 2029 mendatang.

Hasilnya, ia mengaku banyak hal yang menjadi masukan dari OPD terkait dan beberapa organisasi, di antaranya angka partisipasi masyarakat yang menurun dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Atas dasar itu, menurutnya ada beberapa analisasi dari sebagian ormas, di antaranya disebabkan money politics, dan sosialisasi yang menurut mereka kurang mengena di masyarakat bawah.

Namun, pihaknya dengan tegas menyatakan KPU dan jajaran telah 2 kali dalam sosialisasi. Sehingga ia mengupayakan sosialisasi ekstra.

“Kami juga telah sosialisasi keliling, informasi di pengeras suara musala dan masjid serta sosialisasi berbasis anggaran,” akunya.

Ia merinci, sosialisasi berbasis anggaran ini ada 1.144 kegiatan belum lagi ditambah sosialisasi non-anggaran. Artinya, ia pastikan, sosialisasi KPU lebih banyak dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

“Perlu dipahami oleh semuanya, bahwa peningkatan angka Parmas ini bukan hanya tanggung jawab KPU, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat dan Pemkab terkait tumbuhnya kesadaran pemilih saat datang ke TPS,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman pemkab tuban.

Menurutnya, pendidikan pemilih itu jauh lebih berat, sebab menyadarkan pentingnya pemilih datang ke TPS itu hanya menyalurkan hak pilihnya atau benar-benar menganalisis siapa calon yang akan dipilih, dan apa tujuan datang ke TPS. (jon/ais)