KEDIRI (WartaTransparansi.com) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kediri menyelenggarakan acara refleksi akhir tahun di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Senin (23/12/2024).
Dengan tema “Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah: Inovasi dan Sinergi Menuju Kediri Mapan dan Berdaya Saing,” acara ini menjadi momentum penting untuk mengukuhkan komitmen bersama, mengevaluasi program 2024, dan menjadi acuan program prioritas DPD KNPI Kota Kediri pada 2025.
Ketua DPD KNPI Kota Kediri, Munjidul Ibad, menekankan pentingnya sinergi pemuda dan pemerintah untuk menjadikan pemuda sebagai penggerak pembangunan. Refleksi akhir tahun digunakan untuk mengevaluasi kekurangan selama 2024, yang menjadi dasar pembenahan organisasi. Ibad berharap kerja sama yang lebih erat dengan OPD Pemkot Kediri dapat mendorong program strategis ke depan.
“Misalnya, program digital marketing dapat dikolaborasikan dengan Dinas Koperasi dan UMTK, serta Dinas Perdagangan Kota Kediri,” ujarnya.
Menurut Bung Ibad, pada 2024 KNPI Kota Kediri telah mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pemuda, seperti digital marketing, desain produk, fotografi, pembuatan minyak wangi, hingga pemantau pemilu. Program ini mendukung pengembangan jiwa kewirausahaan dan cinta tanah air yang sejalan dengan UU Kepemudaan No. 40 Tahun 2009.
Masih kata, Bung Ibad, menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap pemuda sebagaimana diamanatkan dalam UU Kepemudaan No. 40 Tahun 2009. Ia menekankan Pasal 16 Ayat 1 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan anggaran untuk kegiatan kepemudaan.
Menurutnya, implementasi aturan tersebut di Kota Kediri perlu diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan sebagai aturan turunan. Perda ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum dalam mendukung program pengembangan pemuda di daerah, sehingga mereka lebih diberdayakan dan diperhatikan.
Guna merealisasikannya perda kepemudaan di Kota Kediri, Bung Ibad tengah menjalin komunikasi kepada pemerintah baik eksekusi maupun legislatif di daerah tersebut.