Pilgub Jatim Sisakan Persoalan, dr. Jibril Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan Pilkada  

Pilgub Jatim Sisakan Persoalan, dr. Jibril Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan Pilkada   
dr. Jibril, anggota TPP Khofifah-Emil

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Masyarakat Jawa Timur digemparkan dengan sebuah video viral di TikTok yang diunggah oleh akun @kangbejojember. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan Jovita, yang disebutkan sebagai seorang Komisioner Panwascam di salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru, Jember, yang memicu kontroversi terkait dugaan manipulasi suara dalam Pilkada Jatim 2024.

Dalam video itu di menit ke 4 detik ke 25, Jovita secara terbuka memberikan arahan untuk memanipulasi hasil perekapan suara dengan mengganggu konsentrasi saksi dari Paslon 02. Salah satu caranya adalah dengan menambahkan CTM (Chlorpheniramine Maleat) ke dalam minuman saksi 02 agar mereka mengantuk dan kehilangan fokus selama proses penghitungan suara.

Jovita bahkan memberikan instruksi detail, menyarankan agar para pelaku bersikap ramah kepada saksi 02 sembari melancarkan aksi tersebut. “Hei saksi 02, siapa namanya dan bagaimana kabarnya?” katanya dalam video, disertai instruksi pemberian minuman yang diduga telah dicampur CTM.

Menanggapi video tersebut, dr. Makhyan Jibril, seorang dokter sekaligus praktisi kesehatan, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan. “Ini adalah bentuk penyalahgunaan obat-obatan yang sangat tidak dapat diterima. Tindakan ini dapat menyebabkan individu kehilangan kendali atas dirinya, dilakukan di luar pengawasan medis, dan berpotensi mengancam kesehatan serta tatanan masyarakat,” ujar Jibril.

Menurut dr. Jibril, CTM, yang sebenarnya adalah obat antihistamin untuk mengatasi alergi, memiliki efek samping berupa kantuk yang cukup signifikan. “Dengan kantuk berlebihan, saksi dapat kehilangan fokus, merasa lelah, atau bahkan ingin segera pulang. Dalam situasi ini, potensi manipulasi hasil suara menjadi lebih besar tanpa disadari oleh saksi,” jelasnya.

Jibril juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencederai integritas demokrasi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada lagi upaya mencederai proses demokrasi dengan cara-cara yang tidak etis dan melanggar hukum,” tegas dr. Jibril.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama menjelang penghitungan suara Pilkada Jatim 2024. Publik menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan integritas dan keadilan proses demokrasi tetap terjaga. (sr/min)