KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengembalikan kejayaan Masjid An-Nur di Kecamatan Pare. Masjid yang selama ini dikenal dengan keindahan arsitektur khas Jawa itu kini menjalani proses revitalisasi tahap pertama dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,9 miliar.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, mengungkapkan bahwa revitalisasi ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas jamaah, termasuk menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Revitalisasi ini merupakan jawaban atas analisis kami terhadap kondisi masjid. Salah satu perhatian kami adalah kenapa masjid ini cenderung sepi jamaah,” ujar Irwan Rabu 4 Desember 2024.
Tahap pertama revitalisasi difokuskan pada pembangunan fasilitas dasar yang ramah bagi semua kalangan. Toilet dan tempat wudhu yang mudah diakses disabilitas dan lansia menjadi prioritas. Tak hanya itu, pagar di sisi timur masjid dibongkar untuk memperluas kantong parkir, memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang dengan kendaraan.
Perubahan juga menyentuh aspek interior dan eksterior masjid. Di bagian dalam, dinding kaca diganti dengan material terawangan untuk mengurangi masalah akustik, seperti audio yang mendengung. Di bagian luar, beberapa atap masjid dicat ulang, memberi tampilan segar tanpa meninggalkan identitas budaya yang kental.
“Semua ini dilakukan untuk menciptakan kesan nyaman bagi jamaah, sehingga mereka merasa lebih betah di masjid,” kata Irwan.
Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa revitalisasi ini tetap menghormati nilai sejarah dan arsitektur asli masjid. Atap tajug berbentuk piramid dan gaya bangunan joglo khas Jawa akan tetap dipertahankan.
“Bentuk asli masjid tetap kami jaga. Kami hanya melakukan pembaruan yang sifatnya mendukung fungsi dan kenyamanan,” tegasnya.
Proses revitalisasi tahap pertama ini ditargetkan selesai pada Desember 2024. Setelah itu, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun mendatang, dengan fokus pada pengembangan fasilitas lainnya.
Dengan revitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap Masjid An-Nur tak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat yang penuh makna dan nilai budaya.(*)