Kediri  

Terkendala Lokasi, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 14 November 2024 sebagai Debat Terakhir Pilbup

Terkendala Lokasi, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 14 November 2024 sebagai Debat Terakhir Pilbup
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim sedang diwawancarai awak media (Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Menghadapi kendala lokasi kegiatan memaksa perubahan jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya menetapkan 14 November 2024 sebagai tanggal pelaksanaan debat publik terakhir untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri.

Debat ini akan digelar di Convention Hall SLG pada pukul 19.00 WIB dengan tema besar “Menyerasikan Pembangunan Daerah dan Memperkokoh NKRI” untuk menggugah visi kepemimpinan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Subtema debat akan menyentuh topik-topik penting seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan NKRI, pendidikan, serta pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).

Walaupun semula direncanakan berlangsung di Gedung Bagawanta Bhahari pada 12 November, KPU tetap bersemangat dalam menyukseskan acara yang dipindahkan ini dan memastikan debat berjalan lancar serta produktif dalam mengupas visi dan misi para Pasangan calon (Paslon).

“Kami harus memperhatikan kesiapan dan ketersediaan gedung, karena pada tanggal 12 tidak tersedia fasilitas untuk kegiatan debat publik terakhir para paslon. Oleh karena itu, disepakati bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 14 November,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang dalam media briefing, Rabu 13 November 2024.

Menurutnya, debat publik terakhir ini akan dibagi menjadi enam segmen dengan format yang dinamis agar diskusi semakin mendalam dan interaktif. Segmen pertama akan diisi oleh pemaparan visi dan misi dari masing-masing paslon, dilanjutkan dengan pendalaman visi dan misi pada segmen kedua dan ketiga. Pada segmen keempat dan kelima, para calon akan terlibat dalam sesi tanya jawab yang lebih intensif dan terbuka. Debat akan ditutup dengan segmen keenam, yaitu pernyataan penutup dari setiap paslon.

Dalam jalanya debat publik terakhir, masih kata Nanang bakal melibatkan lima panelis yang terdiri dari akademisi, profesional, dan praktisi di bidangnya. Namun, identitas panelis akan dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan kerahasiaan.

“ Identitas para panelis masih kita rahasiakan, dan tentunya berbeda dengan debat publik pertama,” tegasnya.

Terakhir Nanang menambahkan, jumlah pendukung paslon dan undangan akan dibatasi, dan mereka harus tiba sebelum acara dimulai. Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, alat musik, serta dilarang mengintimidasi pendukung lain untuk menghindari potensi kericuhan selama debat.

” Untuk masing masing Paslon kita batasi pendukung sebanyak 150 orang termasuk keluarga Paslon, liaison officer (LO), dan pendukung atau penonton yang hadir,” tutup Nanang. (*)