BANGKALAN (Wartatransparansi.com) – Kasus kekerasan dilingkungan kampus yang marak belakangan ini ternyata merembet ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Adalah mahasiswi berinisial F (21) mendapat perlakuan kasar dari kekasihnya D (21) sesama mahasiswa UTM.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan pada Minggu (22/9/2024) sore.
Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam, dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penganiayaan mahasiswanya yang sedang mabuk cinta. Kasusnya sudah di laporkan ke Polisi.
“Universitas menghormati dan akan turut mengawal proses hukum kejadian tindak kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa UTM,” kata Surokim, Selasa (24/9/2024).
Dijelaskan, Rektorat bertindak cepat dan tegas dengan melakukan rapat pimpinan UTM pada hari ini. Hasilnya , kampus memutuskan, mahasiswa berinisial F selaku terduga pelaku diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di UTM.
Keputusan pemberhentian tersebut berlaku hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Jika putusan inkarcht di pengadilan memutuskan pelaku bersalah, Surokim menegaskan, status pelaku sebagai mahasiswa UTM secara otomatis diberhentikan permanen dari kampus. “Pelaku di DO permanen dari UTM jika sudah ada putusan inkarcht pengadilan dan dinyatakan bersalah,” ujar Surokim.
Terpisah, Tim KKBH (Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum) UTM Moh. Ibnu Fajar mengatakan, orangtua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses secara hukum.
Menurut Fajar, korban yang merupakan pacar dari pelaku ini mengalami luka lebam di tubuhnya akibat dipukul dan digigit bagian tubuhnya. Korban saat ini tengah menjalani visum.
Fajar menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan kepada korban. “Sejak April lalu dia tercatat sudah empat kali dianiaya oleh pelaku, namun korban selama ini tidak berani melaporkan,” ujar Fajar.
Ketua Satgas PPKS Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual) UTM Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa investigasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk kepada pihak korban. “Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata dia. (*)