KEDIRI – Pengurus DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuka segel kantor partai, Sabtu (3/8/2018). Hal ini dilakukan usai sehari sebelumnya, kantor partai berlambang ‘Moncong Putih’ yang bertempat di Jalan Kediri – Gurah, Kabupaten Kediri ini disegel oleh sejumlah pengurus PAC.
Pembukaan segel berlangsung sekitar pukul 14.00 Wib, dengan cara memotong kunci gembok dan rantai secara paksa. Bahkan, para pengurus DPC juga menurunkan spanduk berisi tuntutan yang ditandatangani 16 PAC di pagar.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri, Edi Santoso mengatakan, pembukaan segel kantor partai ini dilakukan usai para pengurus DPC melakukan koordinasi langsung dengan DPP PDIP. Tujuannya, agar tidak mengganggu kinerja partai menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
“Sekretaris cabang PDIP Kabupaten Kediri dalam hal ini bapak Sulkani telah berkoordinasi dengan DPP PDI Perjuangan yang ditemui oleh Bapak Idham Samawi, sekaligus ketemu dengan Bapak Hasto Kristianto, selaku Sekjen PDI Perjuangan.
Menginstruksikan, bahwa untuk proses penyegelan ini harus segera dibuka. Karena, jangan sampai kinerja partai ini menghadapi tahapan-tahapan Pileg yang terus berjalan ini,” kata Edi Susanto di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri.
Menurutnya, proses persiapan menghadapi pemilu, tambah Edi, berdasarkan hasil koordinasi dengan DPP PDIP tidak boleh terganggu. Artinya, kinerja partai tidak boleh terhambat. Apabila ada dinamika akan diselesaikan secara bersama-sama.
“Untuk tuntutan dari temen-temen yang kemarin mengajukan surat tuntutan, tentu saja akan ada undangan untuk mereka menyelesaikan itu secara organisatoris. Kapan waktunya, kita menunggu dalam waktu dekat 3 sampai 4 hari kedepan,” imbuhnya
Edi menjelaskan, perihal Peraturan Partai (PP) 25A Tahun 2018 yang dipertanyakan oleh para pengurus PAC adalah tentang mekanisme dan tata cara pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota kabupaten, sudah melalui mekanisme yang ada. Meliputi, tes psikologi dan lain-lain.
Lalu, saat ditanya akan penyelesaian secara pertemuan bersama dengan PAC nantinya apakah akan mempengaruhi formasi dan nama-nama bacaleg PDIP Kabupaten Kediri? Edi menjawab, masih memungkinkan.
” Apalagi, dari hasil verifikasi KPU Kabupaten Kediri ada diantara bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ” pungkasnya.
Sekedar diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, puluhan massa dari 16 PAC PDIP Kabupaten Kediri meluruk partai karena merasa kecewa terhadap proses dan mekanisme pencalegan. Mereka, terpaksa menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri dengan alasan dapat bertemu secara langsung dengan Ketua DPC PDIP Sutrisno maupun Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri Sulkani.
Dan, usai menyegel kantor, massa sempat datang ke KPU setempat untuk mempertanyakan bacaleg PDIP dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.(bud)