Tiga Bapaslon Peserta Pilkada Magetan Dinyatakan MS

Tiga Bapaslon Peserta Pilkada Magetan Dinyatakan MS

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Berdasarkan surat KPUD Magetan Nomor : 23/ PL.02.2. pu/3520/2024, tentang hasil penelitian perbaikan berkas administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024, dinyatakan ke tiga pasangan calon memenuhi syarat (MS) administrasi dalam pemenuhan syarat sebagai bakal calon dalam pilkada Magetan 2024.

Dari hasil pengumuman tersebut diminta maayarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan. Masukan dan tanggapan disampaikan 15 – 18 September 2024 dengan bukti tertulis dilampiri dan bukti identitas diri, dilampirkan bukti yang relevan, dan dituangkan formulir model Tanggapan Masyarakat.KWK yang dapat diunduh melalui laman htpps//infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU jalan Karya Dharma 70 Ringinagung Magetan.

Tiga Bapaslon Peserta Pilkada Magetan Dinyatakan MS