Menyuarakan Hak Rakyat

Waspada, Bandar Narkoba di Sulbar Kirim Narkoba ke Sulteng Pakai Mobil Sewaan

Waspada, Bandar Narkoba di Sulbar Kirim Narkoba ke Sulteng Pakai Mobil Sewaan
Polda Sulteng berhasil menangkap pengedar A (47), warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Narkoba dari Sulbar

PALU (WartaTransparansi.com) – Pengedar narkoba berinisial A (47), warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulteng, Minggu (9/1/2024), di rumahnya. Saat ditangkap, ditemukan sabu seberat 1 kg dalam kemasan ‘Guanyinwang’ yang dipesannya melalui telepon seluler.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul, sabu itu memang dipesan yang bersangkutan (pelaku), transaksi atau pemesanannya hanya melalui kontak telepon seluler saja.” kata AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Sugeng, saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak mengenal bandar di Sulbar tersebut. Yang diketahuinya, pengiriman paket sabu tersebut dilakukan menggunakan jasa rental mobil. “Dia hanya bilang tidak kenal. Pengiriman via rental, dia akui,” terang Sugeng.

Sugeng mengatakan untuk jasa rental mobil, sifatnya hanya untuk penitipan dan pengantaran barang. “Terkait barang titipan, pemilik atau sopir rental hanya ditipkan barang dan tidak berhak memeriksa barangnya apa saja,” ungkapnya.

Dijelaskan, keberhasilan mengungkap peredaran dan menangkap pelaku dilakukan setelah Polisi melakukan pendalaman informasi dari masyarakat. “Tersangka berinisial A (47), wiraswasta, mengaku memperoleh narkotika berupa sabu dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.” kata AKBP Sugeng Lestari.

Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tengah dan disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara, ujarnya.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada masyarakat yang peduli terhadap apa yang terjadi di lingkungannya dengan memberikan informasi dan laporan kepada Kepolisian,” pungkasnya. (*)