BANYUWANGI – Tersangka percobaan pembunuah Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Wilujeng Esti Utami, S.sos, M.Si, Agus Siswanto (45) dilumpuhkan dengan timas panas. Karena, Agus mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya. “Ya, karena melawan, tersangka dilumpuhkan dengan petugas,” tandas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, Kamis (2/8/2018) petang di Mapolres.
Menurut Kapolres, pengakuan tersangka dalam melakukan percobaan pembunuhan tersebut dilakukan sendiri. “Mulai menjemput lurah di kantor Lurah Penataban hingga menganiaya dan mengikat serta menceburkan korban ke sungai ditangani sendiri,” papar Donny.
Dalam perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 340 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati/hukuman 20 tahun penjara subsider pasal 365 ayat (2) 4 E KUHP ancamanya 12 tahun penjara. “Karena perbuatanya, tersangka dijerat pasal itu. Karena, percobaan pembunuhan yang direncanakan dan atau pencurian yang didahului dengan kekerasan,”ungkap Kapolres.
Ditanya kenalnya dimana antara Lurah (korban) dan tersangka, Kapolres menyatakan kalau Agus dikenalkan dengan seseorang teman dengan korban. “Nah, yang dikatakan teman itu masih terus dilakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut. Jadi, kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi,” bebernya.
Dilakukan rekontruksi, kata Kapolres, untuk menguatkan bukti-bukti yang ada dan ternyata, apa yang dikatakan tersangka sudah sesuai dengan yang dilakukan tersangka dalam melakukan kejahatanya. “Jadi, tadi sudah di rekontruksi, dan hasilnya sesuai yang dilakukan tersangka dalam percobaan pembunuhan itu,” jelas Kapolres.
Seperti diketahui, Wilujeng, Lurah Penataban mengalami percobaan pembunuhan yang dilakukan Agus Siswanto (Agus Welek). Bahkan, Selasa (31/7/2018) dijemput Agus dengan mnengendarai Hyundai. Menurut Agus kepada korban, korban akan dibawa menemui KH Ali Maki Zaini (Gus Maki) Ketua PCNU Banyuwangi. Kata tersangka, Gus Maki akan meminjam sejumlah uang. Jumlah uang itu disepakati bu Wilujeng Rp 60 juta.
“Menurut keduanya menuju ke blokagung membawa uang yang disiapkan oleh bu lurah. Sesampai di daerah Tegalsari, ternyata tidak langsung ke Tegalsari, melainkan mengarah ke Gumitir. Sampai Gumitir dan lain sebagainya, dalam perjalanan bu lurah dianiaya dan dipukul dengan palu maupun ditodong pistol (seperti pistol, tapi mainan),” ujarnya.
Namun, masih diperjalanan, bu Lurah dipaksa untuk melempar uangnya dijok belakang sambil dipukuli dengan tangan kosong. Saat dipinggir sungai di daerah Bangorejo, lurah dikeluarkan dari mobil dalam kondisi badanya diikat, kemudian tubuhnya dibuang ke aliran sungai.
“Alhamdulilah ibu lurah bisa bertahan dalam kondisi badanya terikat dan itu hampir satu jam berhasil diselamatkan warga dan anggota polisi yang ada di Bangorejo. Dari hasil tersebut kita lakukan tindak lanjut untuk terduga tersangka maupun untuk penyelesaian masalah ini. Tadi subuh tidak sampai dua jam kita sudah bisa mengamankan orang yang diduga bernama Agus tersebut dan potonya tersebut kita sampaikan ke bu lurah,” papar Kapolres.
Awalnya, kata Kapolres, Agus tidak mengaku. Tapi berdasarkan keterangan-keterangan orang yang ada dikelurahan pada waktu itu kalau bu lurah keluar dari kantor. Kemudian pembantu rumah tangga yang ada dirumah Agus sendiri memang betul Agus memiliki mobil yundai warna silver dan orang yang ada di kelurahan menyampaikan hal yang sama. Jadi, semuanya jelas.
“Dari hasil keterangan tersebut kita lakukan pengembangan ternyata benar bahwa uang Rp 60 juta masih ada dengan bungkusnya dari Bank mandiri ditemukan dirumah pengasuh anaknya Agus yang ada Desa Kebaman, Kecamatan Srono, tidak ditaruh rumah Agus. Sedangkan tas rangsel yang digunakan bu lurah dibuang di daerah Tegalsari. “Sementara HP masih kita cari dididuga masih disekitar Bangorejo dan mobil disimpan di Bangorejo disalah satu kerabatnya,” bebernya.
Polres juga menyita beberapa kantong plastik warna hitam (untuk mengikat menjadi tali), sebuah pakaian korban, uang senilai Rp 60 juta, tas warna hitam dan HP Merk Samsung warna putih.
Sementara itu, tersangka Agus Siswanto kepada wartawan mengaku menyesal atas perbuatanya. Dia juga mengaku kenal dengan Lurah, karena temanya bernama Sujiono. “Yang jelas saya menyesal atas perbuatan itu, Dan, saya kenal lurah dikenalkan Sujiono,” ujar Agus yang mengaku dari LSM Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI). (ari)