SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyiapkan 130.047 unit tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum yang dijadwalkan digelar pada 17 April 2019.
“Jumlahnya 130.047 unit TPS yang disediakan di seluruh daerah se-Jatim,” ujar komisioner divisi perencaaan dan data KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Jumlah TPS tersebut, kata dia, dua kali lipat dari jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 27 Juni 2018 yang jumlahnya 67.644 unit.
Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang membuat jumalah TPS bertambah banyak, antara lain perbedaan daftar pemilih tetap pada satu TPS, yakni pada Pilkada Jatim lalu maksimal 800 pemilih, tapi pada Pemilu 2019 maksimal 300 pemilih.
Selain itu, perbedaan jumlah kotak suara pada sekali proses pemungutan suara mempengaruhi kinerja sehingga diperlukan keefektivan dan efisiensi pada satu TPS.
“Kalau Pilkada Jatim hanya satu kotak suara karena memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi Pemilu terdapat lima kotak suara karena memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” ucapnya.