KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pasangan bakal calon Bupati (bacabup) dan Wakil Bupati Kediri, Deny Widyanarko dan Mudawamah, atau yang dikenal dengan sebutan “Deny-Muda,” resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk mengikuti Pilkada, Rabu 28 Agustus 2024.
Dengan semangat menolak opsi “bumbung kosong” atau kolom kosong, Deny-Muda menyatakan siap bersaing dan membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Kediri.
” kita akan buktikan tidak ada bumbung kosong di Pilkada Kabupaten Kediri. Tentu kerja keras dan kerja sama dengan kader bertekad memenangkam pasangan kami di Pilkada Kabupaten Kediri Nopember 2024 mendatang,” kata bacabup Kediri, Deny Widyanarko.
Dukungan kuat dari berbagai tokoh masyarakat, alim ulama, dan kiai yang memberikan amanah kepada mereka untuk membawa Kabupaten Kediri menuju kemajuan yang lebih baik. Menjadi motivasi tersendiri bagi pasangan Deny-Muda untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui kontestasi politik di Pilkada 2024.
“Kami mendapatkan amanah dari para tokoh masyarakat, alim ulama, dan kiai untuk memajukan Kabupaten Kediri. Itu yang menjadi pendorong utama kami untuk maju,” terang Deny.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pasangan Deny -Muda telah menyiapkan sembilan program unggulannya yang akan ditawarkan kepada masyarakat di Kabupaten Kediri. Program ini Deny nilai bakal mendukung percepatan target pemerintah pusat dalam menciptakan pembangunan yang merata, adil, berkelanjutan, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
” Salah satunya adalah program pembangunan dusun dengan alokasi dana sebesar Rp 300-500 juta per dusun per tahun.Dengan percepatan pembangunan di tingkat dusun, kami berharap dusun bisa maju, desa menjadi kuat, dan Kediri menjadi hebat,” tegas Deny.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengutarakan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan Deny-Muda, kehadiran mereka sebagai Cabup dan Cawabup yang diusung PKB dan Partai Nasdem Kabupaten Kediri.
Usai menerima dokumen pendaftaran, KPU Kabupaten Kediri akan memberikan surat rujukan pengantar ke RSUD Dr. Saiful Anwar untuk pemeriksaan kesehatan, sekaligus menerbitkan berita acara pendaftaran.
” Selanjutnya berkas persyaratan cabup dan cawabup ini akan kami periksa kelengkapanya,” ucapnya.
Dengan adanya dua bacabup dan bacawabup dalam Pilkada Kabupaten Kediri. Nanang memegang komitmenya agar KPU dapat menyelenggarakan Pemilu dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil) sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kompetisi pasti ada pemenang dan yang kalah. Siapapun yang menang nantinya, itulah pilihan terbaik dari masyarakat Kabupaten Kediri. Namun, jangan sampai karena Pemilu kita menjadi terpecah-belah atau bermusuhan dengan sesama anak bangsa dan warga Kediri,” ungkap Nanang. (*)