MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro memberikan penghargaan spesial kepada pimpinan perkantoran di Pemkot Mojokerto yang dinilai tertib mengelola kearsiban. Perlunya penghargaan seperti ini mengingat betapa pentingnya pengelolaan arsip karena sebagai bukti faktual di Masing-masing Perkantoran.
“Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran,” ungkap Pj. Walikota Ali Kuncoro, saat menyerahkan penghargaan pada perkantoran terbaik dalam pengelolaan arsib se kota Mojokerto, yang diselenggarakan di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).
Mas Pj panggilan akrabnya Ali Kuncoro memberikan selamat dan mengapresiasi para pemenang, diantaranya Kecamatan Prajuritkulon sebagai Juara 1 kategori kecamatan. Sementara kategori kelurahan, juara 1 berhasil diraih oleh Kelurahan Mentikan, Juara 2 Kelurahan Kedundung, dan Juara 3 Kelurahan Gunung gedangan.
Sedangkan untuk kategori sekolahan Menengah Pertama (SMP) Negeri : Juara 1 berhasil diraih SMPN 8, sementara Juara diraih 2 SMPN 7, dan Juara 3 diraih oleh SMPN 1 Kota Mojokerto. Sedangkan untuk sekolahan tingkat dasar SDN akan dimasukan pada agenda penilaian tahun berikutnya 2025.
“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor,” ungkap Mas Pj.
Lebih lanjut ia berpesan bagi yang belum menang agar terus berkembang, terus belajar, terus melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor ke depan akan semakin baik, dan mutu kearsipan semakin meningkat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan bahwa lomba tertib arsip tahun 2024 ini dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan, dimana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
“Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan,” terangnya.
Adapun dalam melakukan penilaian lomba tertib arsip ada 9 penilaian aspek, diantaranya penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan.(*)