BLITAR (Wartatransparansi.com) – Ormas Ratu Adil beserta perwakilan mahasiswa pertanyakan kejelasan dalang dibalik surat palsu KPK yang berlangsung sejak 2018 dan sampai saat ini belum terungkap ke Polres Blitar, Kamis (08/08/2024).
Menurut Ketua Ratu Adil, M. Trijanto sudah hampir 6 tahun pelaku pengirim surat palsu KPK belum terungkap. Meskipun sketsa wajah pelaku sudah diperlihatkan, tetapi Polres Blitar belum berhasil menangkap tersangka.
“Seperti dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, meskipun sudah berlangsung selama 8 tahun pada akhirnya Mabes Polri bisa mengungkap kebenaran dalam kasus itu,” papar Trijanto.
Kalau peristiwa 8 tahun yang lalu bisa terungkap, mengapa kasus pengirim surat Palsu KPK selama 6 tahun Polres Blitar belum bisa mengungkapkan sampai saat ini.
Lamanya penangkapan pengirim surat palsu KPK padahal sudah DPO, Trijanto menduga sketsa wajah DPO tersebut fiktif belaka.
Dengan belum ditangkapnya DPO pengirim surat palsu KPK, maka akan sulit mengungkap aktor atau dalang dibalik pembuat surat palsu KPK.
Kata dia, tentunya akan sulit untuk mengungkapkan apa motif dan tujuan membuat surat palsu KPK sehingga menggegerkan publik.
“Ormas Ratu Adil beserta mahasiswa akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Kita menginginkan Mabes Polri membuat tim pencari fakta agar pembuat dan pengirim surat palsu bisa ditangkap dan diadili,” tegas Trijanto.(*)