BLITAR (Wartatransparansi.com) – Menyingkapi DPD PAN Blitar yang mengusung kadernya menjadi calon Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso sangat menyayangkan hal tersebut. Kata dia, seharusnya dengan modal lima kursi di parlemen PAN mampu mengusung calonnya sendiri sebagai Bupati Blitar.
Hal ini dikatakan Rahmat Santoso selaku Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur kepada awak media di Kota Blitar, Minggu (04/08/2024). Mengingat kata dia, Pemilu di Kabupaten Blitar yang sudah semakin dekat menuju pendaftaran ke KPU yaitu pada tanggal 27 Agustus.
“Partai-partai politik di Kabupaten Blitar tampak belum ada satupun yang memberikan rekomendasi ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Sebagai Kader PAN dan juga pengurus di Partai PAN saya tegak lurus pada Ketua Umum, apapun keputusannya jika rekom itu turun kepada siapapun maka saya harus menghormati itu,” katanya.
Ia mejelaskan, jika pihaknya disuruh kampanye dia siap turun, tapi Rahmat mengkritisi sikap DPD PAN Kabupaten Blitar seharusnya pede mengusung Bupati bukan mengusung Wakil Bupati. Dan PAN sendiri termasuk anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Jika Ketua Umum memberikan perintah untuk mencalonkan saya tidak mau untuk menjadi Wakil Bupati, harus Bupati karena PAN termasuk dalam koalisi KIM dipusat koalisi ini sangat solid sekali,” kata dia.
Saat ditanya apa rekom PAN sudah memberikan rekomendasi kepada seseorang, Rahmat menjawab ia belum tahu karena rekom itu turun dari DPP ke DPW baru turun ke DPD. Ia juga yakin seyakin-yakinnya nanti KIM yang beranggotakan Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN akan mengusung Bupati untuk Pilkada Kabupaten Blitar bukan sebagai Wakil Bupati.
“Koalisi Indonesia Maju di pusat masih sangat solid dan saya sempat bertemu dengan Pak Hashim Djojohadikusumo untuk membicarakan politik,” tandas Rahmat Santoso.(*)