BLITAR (Wartatransparansi.com) – Seorang pemuda bernama Aditya Pratama Putra (16) warga Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar tenggelam, saat mengambil sampan di Muara Sungai Pantai Jebring, Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Sabtu (27/07/2024).
Diketahui pada Hari Sabtu Tanggal 27 Juli 2024 sekira jam 09.30 WIB, korban Aditya Pratama Putra dan Arfirli berangkat mencari rumput untuk pakan ternak kambing. Keduanya mencari rumpuk di sekitar muara sungai pantai Jebring.
Selanjutnya, Afirli berenang melewati sungai untuk mengambil sampan yang akan digunakan untuk menyeberangi sungai, namun korban tidak sabar menunggu sampan yang diambil Afirli.
Lantas korban berenang sendiri menuju sampan tersebut, akan tetapi saat mulai berenang ke tengah tiba tiba korban tenggelam. Mengetahui temannya tenggelam, teman korban, Afirli berusaha menolong akan tetapi tidak mampu dan segera mencari pertolongan.
Pada akhirnya teman korban tersebut memberitahu kejadian tersebut kepada kakek korban, Paijan dan langsung mencari bantuan pertolongan perangkat desa dan anggota Poskamladu Tambakrejo.
Pada saat petugas datang ke TKP korban masih tenggelam dan pencarian korban dengan cara penyelaman oleh nelayan sekitar Sampun dan Sunar warga Banyurip, Ngadipuro di sekitar lokasi korban tenggelam. Pada akhirnya korban diketemukan sekira jam 16.30 WIB dan dinyatakan meninggal oleh petugas medis puskesmas setempat.
Jenasah akhirnya di bawa ke rumah di Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Pihak keluarga menerima atas meninggalnya anak korban sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan autopsi.
Selanjutnya segera memandikan dan memakamkan jenazah korban. Petugas Kepolisian pada saat ini sedang melakukan olah TKP dan menghimbau untuk berhati-hati dalam beraktivitas.(*)