Blitar  

Program Sang Kapten Disnaker Blitar Diapresiasi Masyarakat

Program Sang Kapten Disnaker Blitar Diapresiasi Masyarakat
Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten atau Sang Kapten.

Pelatihan ini melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja dan sertifikasi kompetensi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Terobosan tersebut untuk menyiapkan penyiapan tenaga kerja yang siap kerja dan tersertifikasi kompetensi dalam rangka mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dunia kerja.

Sang Kapten sendiri mempunyai fungsi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten, produktif, dan berdaya saing.

Menurut Kabid Pelatihan Kerja, Produktifitas Naker dan Transmigrasi Disnaker Pemkab Blitar, Latip Usman, Disnaker sendiri mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut salah satunya diperuntukan lima paket ketrampilan diantaranya, digital marketing, make up artist, barista moktail, teknisi AC dan marketing media sosial.

“Karena menyesuaikan anggaran, tiap paket hanya bisa menerima 20 peserta, dari peserta pelatihan 50 persen diseleksi dari keluarga petani dan 50 persen dari masyarakat umum. Melalui sertifikat kompetensi diharapkan pencari kerja memiliki peluang besar mendapatkan pekerjaan sesuai ketrampilannya,” paparnya, Senin (15/07/2024).

Pelatihan Sang Kapten tersebut di sambut baik oleh Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar Mujianto, menurutnya, kompetensi adalah kombinasi dari kualitas seseorang, dimulai dari keterampilan, pengetahuan, perilaku, hingga sikap yang ditunjukkan dengan mengerjakan pekerjaan secara optimal. Kompetensi memang dekat dengan dunia kerja karena setiap perusahaan membutuhkan karyawan dengan kompetensi yang tinggi.

“Saya melihat model pelatihan ini perlu terus dikembangkan, mengapa perlu, karena kompetensi dibutuhkan di dunia kerja, untuk mempermudah perusahaan di dalam menemukan jenis pekerjaan yang tepat bagi karyawan. Saat perusahaan sudah mengetahui dan memahami kompetensi karyawan, mereka dapat membantu mengembangkan kemampuannya,” jelasnya.

Di Kabupaten Blitar ini, apalagi pasca pendemi covid, UMKM telah mulai bangkit, mereka perlu pendampingan untuk dari pemerintah daerah, perlu didorong keberdayaannya agar lebih survaiv dan melek teknologi menyongsong dunia digital sekarang ini. Mereka para pelaku usaha, agar bisa lebih kompeten dalam meningkatkan usahanya.

“Harapan saya, peserta pelatihan kompetensi jangan hanya diarahkan untuk menjadi karyawan, tapi didorong dalam membuka usaha sendiri, dan menjadi stimulan bagi pelaku usaha yang lain yang saling kerja sama dan saling bantu, agar Blitar kedepan lebih bangkit dan maju menyongsong indonesia emas 2045,” pungkas Mujianto.(*)