BLITAR (Wartatransparansi.com) – Warga Kota Blitar yang mengatasnamakan Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas) minta tempat hiburan Cafe Jojoo ditutup. Hal ini diketahui saat warga rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Blitar, Jum’at (21/06/2024).
Dialog warga dan Komisi II DPRD Kota Blitar terlihat alot, sebab Padas ngotot Cafe Jojoo yang berada di Pasar Legi Kota Blitar ditutup karena tidak sesuai dengan perjanjian.
Triman Sugianto atau Mbah Triman selaku tokoh masyarakat sekitar Cafe Jojoo mengatakan, Manajemen Cafe Jojoo sudah tidak komitmen dengan warga, maka tempat hiburan tersebut harus di tutup.
“Kalau masih seperti itu, harus tutup. Kalau tidak, bila ada kejadian yang lebih parah dari yang kemarin, kita gak berani tanggung jawab. Saya pastikan kalau tidak ditutup, masyarakat sekitar akan demo besar-besaran,” ungkapnya, Jumat (21/06/2024)
Kata Trimam, warga sekitar merasa telah membantu Cafe Jojoo ketika akan disegel pada 2022 lalu. Kala itu warga meminta komitmen berupa pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai karyawan dan diskon 50% setiap kali warga sekitar berkunjung.
“Tapi pada kenyataannya setelah 1 dan 2 bulan lancar, selebihnya gak pernah. Jadi ketika warga meminta haknya yang 50% itu, kayak orang ngemis. Manajemennya sendiri pun tidak pro aktif. Jadi sebenarnya, kekacauan yang terjadi malam itu, karena warga meminta haknya untuk free 50%, tapi gak dikasih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini, dan akan memanggil pihak manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag Kota Blitar.
“Nanti kita akan panggil manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag. Kita akan sampaikan apa yang diminta masyarakat, semoga nanti ada kesepahaman,” terang Yohan. (*)