Kajari Kab.Pasuruan Promosi Jabatan Aspidum Kejati Jambi,Teguh Ananto Pegang Tongkat Kajari Kab.Pasuruan

Kajari Kab.Pasuruan Promosi Jabatan Aspidum Kejati Jambi,Teguh Ananto Pegang Tongkat Kajari Kab.Pasuruan
Foto : DR.Abdi Rez Fachlevi Junus,SH.MH dan Teguh Ananto, SH.MH

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Gerbong mutasi pimpinan pada Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali bergulir.

Pada akhir Mei 2024 setidaknya ada 14 jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur yang mengalami rotasi. Salah satunya yakni di wilayah Kab.Pasuruan, dimana Dr. Abdi Reza Fachlevi Junus,SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan berganti kepada Teguh Ananto,SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Kalimatan Utara.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan pada keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.

Saat dikonfirmasikan secara langsung pada Pak Reza,sapaan akrab Kejari Kab.Pasuruan, Kamis pagi melalui sambungan telepon selularnya. Pihaknya membenarkan perihal mutasi tersebut

“benar mas, sesuai keputusan Jaksa Agung RI,saya segera meninggalkan Kejari Kab.Pasuruan dan mendapat tanggungjawab sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jambi,”tegasnya.

Ditambahkan, secara pribadi dan keluarga,sebelum meninggalkan Kejari Kab.Pasuruan ini, mohon maaf kepada seluruh jajaran APH (Polres Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil,Kodim 0819 Pasuruan),Pemkab Pasuruan, jajaran DPRD,rekan jurnalis, teman teman NGO serta masyarakat Kab.Pasuruan atas segala kesalahan yang mungkin kami perbuat baik yang disengaja maupun tidak.

Banyak kenangan selama menjabat disini (Kejari Kab.Pasuruan) selama 1tahun 8bulan.Kabupaten Pasuruan ini masyarakatnya sangat majemuk dan menyenangkan,semua itu akan menjadikan kenangan yang tak terlupakan bagi kami sekeluarga,”pungkas dari seberang telepon selularnya.

Seperti diketahui sebelumnya, DR.Abdi Reza Fachlevi Junus,SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan pada 15 September 2022 lalu menggantikan H.Ramdanu Dwiyantoro SH.MH. Dimana Pak Ram (Ramdahu Dwiyantoro) kala itu dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Kalimantan Selatan. (*)