Kepala MAN Sidoarjo, Drs H Abdul Jalil, M.PdI “Jangan Tinggalkan Sholat dan Sambung Doa”

Kepala MAN Sidoarjo, Drs H Abdul Jalil, M.PdI “Jangan Tinggalkan Sholat dan Sambung Doa”
Kepala MAN Sidoarjo ketika me meminta doa dan semangat siswa terbaik untuk teman temannya

SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Pelepasan Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo, tergolong istimewa. Dimana siswa tidak diminta untuk tidak meninggalkan sholat lima waktu, jika ingin sukses.

“Jangan sampai lupa sholat 5 waktu. Yang putri jangan sampai jilbab hilang karena pekerjaan. Dan mohon sambung doa kepada guru juga orang tua,” kata Kepala Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo, Drs H Abdul Jalil, M.PdI, Rabu (22/5/2024) di Auditoroum MAN Sidoarjo.

Abdul Jalil menjelaskan, bahwa MAN tidak merekomendasikan siswi setelah lulus lepas jilbab. Apalagi hanya karena pekerjaan. “MAN tidak merekomendasikan itu, saya titip itu. Di mana saja sholat jangan koter, jangan berantakan, kalau berantakan semua kehidupan akan berantakan,” tandasnya.

Lebih lanjut, kata Abdul Jalil, jangan sampai lupa mendoakan pak guru dan bu guru. “Saya yakin guru guru setiap sholat tahajud dan sholat lima waktu selalu mendoakan santri dan siswanya. Kalau ingin ilmu manfaat barokah, doakan guru supaya lebih bermanfaat, sambung doa kepada guru akan menjadi mulia,” tutur alumni MAN 1984 ini.

Bahkan, menurut dia, kalau mau ekonomi lancar, jangan sampai tidak berbuat baik apalagi tidak hormat kepada kedua orang tua. “Orang tua mau mengangkat tangannya sekali mendoakan anak sekali saja, insyaAllah akan terkabulkan,” kata Kepala MAN diplomatis.

Abdul Jalil berpesan kepada kedua orang tua, sesuai pesan Kiai Husen, setelah sholat wajib jangan lupa membaca surat Al Isro tiga kali, setelah dan sebelum mendoakan anak anak supaya sukses.

Dengan bahasa kebapakan, Abdul Jalil, mengingatkan semoga semua siswa MAN Sidoarjo berkaitan urusan urusan perpustakaan karena pinjam meminjam segera dikembalikan

Selain itu, lanjut dia, sekaligus mewakili guru memohon maaf sebesar besarnya, jika selama kegiatan belajar mengajar dan komunikasi dengan wali siswa ada kekurangan dan kekhilafan. (*)