Hindari Jeglongan Hukum Bupati Ikfina Ingatkan  Penerima BK Desa  Sinergi dengan Pemerintah 

Hindari Jeglongan Hukum Bupati Ikfina Ingatkan  Penerima BK Desa  Sinergi dengan Pemerintah 
Bupati Mojokerto Ikfina foto  bareng Semua camat dan Kades se-Kab. Mojokerto usai kegiatan Pembinaan tatip  penerima dana BK Desa di Hotel Arayanna Trawas, Rabu (8/5/2024)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan bagi penerima Bantuan Keuangan (BK) Desa dalam pengelolaannya perlu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Pusat. Upaya ini guna menghindari adanya jeglongan masalah yang berimbas pada hukum.

“Jika para penerima Dana BK Desa dalam pengerjaan maupun pembuatan Laporan pertanggungjawaban sudah sinergi dengan juknis yang  tunjukan oleh Pemerintah Daeram maupun Pusat, dipastikan aman dari munculnya masalah,” pinta Bupati Ikfina, saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi untuk Penerima Bantuan Keuangan kepada Desa. Acara yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto itu diselenggarakan di Hotel Arayanna Trawas, Rabu (8/5/2024) sore.

Bupati Ikfina menegaskan, bahwa pembangunan di daerah kabupaten Mojokerto termasuk pembangunan di desa-desa, sebisa mungkin diselaraskan dengan pembangunan yang diadakan oleh pemprov ataupun oleh pemerintah pusat. Menurut Ikfina, arahan tersebut seperti yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi.

“Presiden menginstruksikan agar pembangunan daerah harus tepat sasaran, efisien dan bersinergi dengan pusat maupun provinsi. Contohnya, pemerintah pusat menganggarkan APBN untuk bangun pelabuhan. Harusnya daerah dimana pelabuhan itu berasa, bisa menangkapnya dengan membangun akses menuju pelabuhan tersebut. Inilah pembangunan bersinergi,”jelas Ikfina.

Selanjutnya Perempuan pertama yang menjadi bupati Mojokerto itu juga menambahkan, bahwa keselarasan pembangunan yang bersifat vertikal dinilai bisa menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat BK Desa bersumber dari PAD masing-masing daerah.

“Presiden RI menekankan agar pemda jangan menggantungkan kebutuhan daerahnya pada pemerintah pusat, BK desa berasal dari PAD, bukan dari pusat. Kalau ingin membangun daerah, maka kita harus selaras dengan target dan usaha mengumpulkan PAD,” Jelasnya dihadapan 80 orang peserta yang hadir.

Secara terpisah, Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Renaldi Rizal juga memberikan arahan kepada para penerima BK Desa di Kabupaten Mojokerto agar nantinya lebih cermat dalam melaksanakan realisasi pembangunan dari BK Desa itu sendiri. Hal ini dikarenakan nominal BK Desa yang diperkirakan akan naik tiap tahunnya.

“Sangat penting untuk mencermati bagaimana rancangan RAB, metode  pekerjaan di lapangan, keselamatan kerja, dan pengadaan barang jasa pasa lingkup desa. Untuk itu kami harap teman-teman di desa kedepannya bisa menjalankan BK desa secara terukur, dan akuntabel. Mengingat nominal BK desa juga makin bertambah tiap tahunnya. Jangan sampai ada wanprestasi, agar BK desa ini berjalan dan memberi manfaat,” kata Rinaldi.(*)