Surabaya – Cagub Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno memastikan tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski timnya banyak menemukan pelanggaran dengan jumlah kasus sangat banyak.
Selain itu Gus Ipul yang kini masih menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan ucapan selamat bekerja menjalankan amanat rakyat kepada Bu Khofifah Indar Parawansa-Mas Emil Elestianto Dardak.
“Selamat bekerja mudah mudahan kedepan Jawa Timur lebih baik lagi. Kami juga titipkan program kerakyatan yang semuanya merupakan aspirasi dari rakyat. Barangkali bisa diakomodasi oleh Bu Khofifah,”tandas Gus Ipul dalam perbincangan santai dengan wartawan.
Biarlah pelanggaran yang ditemukan tim suksesnya maupun relawannya menjadi catatan kami saja. Malah nantinya akan kami bukukan yang pada suatu saat bemanfaat.
Gus Ipul mengaku masih akan melanjutkan dan merampungkan pekerjaan sebagai Wakil Gubernur hingga bulan Februari 2019 mendatang.
Menanggapi soal kabar akan nyaleg (calon legislatif), Gus Ipul menanggapi santai. Belum terpikirkan. Soal Caleg masih ada ada waktu lima hari lagi. “Kita pikir nanti saja,” ucapnya.
Saya juga terimakasih kepada pendukung kami yang jumlah mencapai 9 juta lebih datang ke TPS tanpa pamrih. Mereka datang ke TPS hanya dengan semangat ingin kabeh sedulur kabeh makmur Jawa Timur adem. Pilgub berjalan lancar.
Dikatakan kalau hari ini kami baru menyampaikan ini secara resmi, itu semata karena mengikuti aturan KPU bahwa rekapitulasi baru dilakukan pada Sabtu (7/7/2018) dan tiga hari berikutnya kesempatan bagi pasangan calon mengajukan kebeatan atau tidak.
“Sesuai anjura para Kiai kami lebih memilih tidak melakukan keberatan ke MK,” ucap Gus Ipul dengan kalem.
Hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur Khofifah bersama Emil berhasil memperoleh suara sebanyak 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan Gus Ipul bersama Puti memperoleh 9.076.014 (46,45 persen). (min)