Pilkada 2018 : Anggota KPID Jateng pendukung Sudirman-Ida diberhentikan

Pilkada 2018 : Anggota KPID Jateng pendukung Sudirman-Ida diberhentikan
Ilustrasi Cagub Jateng 2018

Semarang – Seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Tazkiyatul Muthmainnah, secara resmi diberhentikan sebagai komisioner karena terbukti menjadi tim sukses Pasangan Calon Sudirman Said dan Ida Fauziyah pada Pilgub Jateng 2018.

“Surat pemberhentian seorang komisioner KPID Jateng periode 2017-2020) sudah saya tanda tangani,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa malam.

Pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah itu tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah bernomor 487.22/95 Tahun 2018 tertanggal 26 Juni 2018.

Sebagamana di beritakan Antara sebelumnya bahwa Ganjar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Tazkiyatul Muthmainnah tersebut berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat pleno komisioner yang ditandatangani Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo dan tanpa ada sentimen pribadi.

“Saya gak ada urusan dengan pilihan politik yang bersangkutan, tidak ada urusan pribadi, `wong` itu rekomendasi bukan dari saya, tapi dari dewan etik, diantara mereka sendiri, saya cuma teken saja,” ujarnya.

Kalau sudah memimpin, kata Ganjar, jangan takut dengan risiko dan jangan takut kalau aturan sudah benar semuanya.