MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)–Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan jembatan penghubung antar di perbatasan Desa Sugeng, Kecamatan Trawas dan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Dengan adanya akses jalan penghubung lebar 6 meter ini, mampu meningkat perekonomian warga di ujung timur laut Kab. Mojokerto.
Bupati Ikfina menjelaskan jembatan penghubung antar desa yang dengan panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter menelan anggaran senilai 4,9 miliar dari APBD tahun 2023. Anggaran itu sebagian besar bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) oleh masyarakat.
Untuk itu, Lanjut Bupati Ikfina, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak guna mendukung berbagai pembangunan di Kabupaten Mojokerto, seperti jembatan penghubung antar desa yang baru saja diresmikan. Bersamaan itu juga menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.
“Hari ini kita juga menyerahkan SPPT untuk tahun 2024. Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena anggaran tersebut sangat kita butuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto,”keterangan Bupati Ikfina, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024) sore.
Dijelaskan alasan utama diserahkan SPPT PBB P2 bersama dengan peresmian jembatan penghubung antar desa, yaitu Ia ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di kabupaten Mojokerto.
“Jadi pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu semua, kecuali dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak sampai 30 miliar dan sebagian itu adalah non fisik. semua bersumber dari pendapatan asli daerah yang termasuk juga dari hasil pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Selain itu, dalam melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa Pemkab Mojokerto telah melakukan berbagai efisiensi anggaran untuk mendukung pembangunan yang telah dipetakan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto.
“Kita akan melihat mana yang kira-kira kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak untuk dilakukan supaya kita bisa menyisihkan anggaran, jadi di setiap perangkat daerah kita petakan satu-satu, sehingga potongan-potongan ini masuk ke kotak, kemudian kita masukkan ke PUPR. kemudian PUPR nanti tinggal dapat anggaran berapa. ini yang bisa kita sisihkan untuk dikerjakan sesuai dengan urutan skala prioritas, itu yang kita lakukan selama saya menjadi kepala daerah,”ucapnya.
Bupati Ikfina berkomitmen, dalam pengembangan pembangunan infrastruktur tahun 2025 mendatang, akan melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
“Saya minta desanya itu nanti prosesnya akan sama, saya akan melakukan efisiensi dari semua perangkat daerah yang nanti kita kelompokkan. Ini nanti yang kita bangun di desa, semua kita arahkan ke desa dengan syarat desa harus punya Grand Desain dan kemudian hasilnya nanti berdampak. Saya minta tolong dampak utamanya berupa ekonomi dan kesejahteraan,” ujarnya.
Maka, untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto mengharapkan, adanya sinergitas dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Bumi Majapahit.
“Karena tanpa pembangunan, kemajuan yang kita dambakan sekarang sulit untuk kita capai. Maka tetap lanjutkan pembangunan, semua desa harus punya Grand Desain, sehingga arahnya jelas. kita jalankan step by step sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,”bebernya.(*)