SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Kejadian khusus sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kelurahan Celep Sidoarjo, dimana bantalan untuk alas pencoblosan dan paku untuk mencoblos tidak ada, sejak diambil dari Kelurahan.
“Ini kejadian khusus dan untuk membantu pelaksanaan pencoblosan yang sudah terlambat, walaupun pemilih sudah datang kami pinjamkan ke TPS terdekat,” kata petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Aris Bachtiar dan Sifa Sukma Kushurani.
Saat mengantar bantalan dan paku coblosan pinjaman ke TPS 001, Rabu (24/2/2024) pagi setelah lewat jam 08:00 atau 08:07, mengaku akan meminjam ke TPS lain.
Ahmad Rofiqil Huda M.Si petugas TPS 001 mengaku bersama seluruh petugas di TPS 001 sedang mengusahakan paku dan bantalan dari gabus supaya pelaksanaan coblosan berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah walaupun sempat terlambat, dan berfungsi satu bilik suara. Setelah ada paku sejenis seluruh bilik suara dapat digunakan,” katanya.
Pencoblosan di TPS 001 berlangsung dengan sebagian bantalan alas mencoblos dan paku coblosan, tidak seperti paket dari KPU.
“Sesuai peraturan kejadian ini dilaporkan sebagai kejadian khusus. Tetapi dengan diganti alat bantalan dari gabus dan paku yang sejenis juga sesuai, proses coblosan dapat dilanjutkan sesuai rencana,” kata Rofiq.
Proses pencoblosan sendiri di TPS 001 Kelurahan Celep Sidoarjo, setelah menyerahkan kartu hak untuk mencoblos ke petugas, kemudian dicocokkan dan tanda tangan sesuai nomer urut. Kemudian sesuai kedatangan ditata sedemikian rupa sehingga berurutan dengan antri terlebih dahulu.
Proses mencoblos sampai memasukkan ke kotak suara dan mencelupkan salah satu jari ke tinta dilakukan, antara 7-10 menit.
“Kalau mau mempelajari dari 5 kertas suara, TPS 001 menyediakan seperti papan pengumuman,” ujar Rofiq. (*)