SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kota Surabaya, kini punya tiga rumah anak prestasi (RAP) sebagai wadah kreatvitas anak disabilitas. Yakni, RAP Nginden Semolo, RAP Sonokwijenan, dan terbaru adalah RAP Kedung Cowek.
RAP Kedung Cowek berlokasi di Jl Mohammad Nur Surabaya, diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua PKK Kota Surabaya Rini Indriyani. RAP Kedung Cowek merupakan pengembangan dari dua RAP sebelumnya.
Eri mengatakan, penambahan RAP Kedung Cowek adalah untuk memperluas wadah kreativitas dan kemandirian bagi anak-anak disabilitas di Kota Surabaya. Hal ini merupakan komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan lingkungan inklusif dan mendukung perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Rumah Anak Prestasi di Kedung Cowek ini adalah yang ketiga, InsyaAllah nanti sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ada (RAP) yang keempat. Karena saya meminta di semua wilayah Surabaya ada RAP dengan harapan setiap setiap anak istimewa bisa berkumpul dan memiliki hak yang sama,” kata Eri.
Seluruh layanan dan ruang pelatihan yang ada di RAP Kedung Cowek, sama dengan RAP Nginden Semolo dan RAP Sonokwijenan. RAP Kedung Cowek dilengkapi dengan fasilitas seperti mushala, ruang terapi wicara, terapi akupuntur, terapi perilaku dan okupasi, dokter umum dan spesialis, fisioterapi, gandycraft, melukis, menjahit, membatik, musik, modeling, fotografi, pembelajaran dan konseling, minimarket dan lainnya.
“Di sini ada tentang agama dan seni. Ada melukis, dance, musik, hingga Bahasa Inggris. Sehingga anak-anak merasa memiliki hak yang sama tapi yang penting adalah kepercayaan diri. Itulah peran pemerintah berkonsentrasi ke sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan RAP di kawasan Surabaya Utara dapat mempermudah masyarakat sekitar untuk mendapatkan fasilitas pelayanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Bahkan, seluruh fasilitas yang ada di seluruh RAP di Kota Surabaya dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga Kota Pahlawan. Sebab, Eri berkomitmen mendekatkan pelayanan Pemkot Surabaya kepada masyarakat.