KEDIRI – Setidaknya dari total 617 warga Perumnas Ngronggo yang didata akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, yang bertempat di Jalan Kenongo 3, ada 342 orang yang tidak terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Anis Ifa Permatasari Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data mengatakan, bahwa dimungkinkan ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, salah satunya lantaran banyaknya warga yang pindah dari perumahan tetapi di dalam KTP- nya masih berdomisili di wilayah TPS 20.
“Bisa jadi karena sudah pindah namun di dalam KTP nya masih berdomisili disini akhirnya petugas tidak bisa bertemu dengan yang bersangkutan, hasilnya khan tidak didata dan tidak masuk di DPT,” jelas Anis, Kamis (28/6/2018)
Disamping itu, banyaknya warga pendatang baru yang menghuni kontrakan di daerah tersebut,juga di mungkinkan menjadi faktor banyaknya DPS Tambahan.
“Ini kan perumahan, banyak pendatang baru yang baru ngontrak. Dari sini, pendatang baru yang terjadi penambahan DPT tambahan tersebut,” urainya.
Lebih lanjut, Anis juga mengatakan, untuk DPT yang hendak mencoblos ke TPS dapat mencoblos pada pukul 12.00 hingga pukul 13.00. Dan, khusus untuk TPS 20 juga telah ditambah 2 bilik untuk mempercepat proses pemilihan khusus untuk DPT tambahan.(bud)