JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menekankan bahwa politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi, sehingga sudah sepatutnya masyarakat menolak segala praktik pemberian uang yang dimaksudkan untuk mendongkrak suara dalam pemilu.
“Politik uang adalah kejahatan yang menciderai demokrasi, sedangkan masyarakat merupakan salah satu elemen yang menyukseskan proses demokrasi. Harapan kami, masyarakat ini berpartisipasi (menyukseskan pemilu) dan tidak tergoda, harus berani menolak politik uang,” ujar Abhan di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya menolak uangnya, masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tidak jujur tersebut juga diharapkan segera melapor kepada pengawas pemilu.
“Untuk pengawas, laporan soal pelanggaran itu harus segera ditindaklanjuti, mengingat hanya ada lima hari kerja untuk memeriksanya,” ucap dia.