Miris, 21 Pelajar Berseragam Sekolah Pesta Miras Diamankan Satpol PP Surabaya

Miris, 21 Pelajar Berseragam Sekolah Pesta Miras Diamankan Satpol PP Surabaya
Miris. Sebanyak 21 pelajar berseragam sekolah, diamankan petugas Satpol PP Kota Surabaya ketika lagi asyik pesta minuman keras (miras) di bawah Flyover Gubeng.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Miris. Sebanyak 21 pelajar berseragam sekolah, diamankan petugas Satpol PP Kota Surabaya ketika lagi asyik pesta minuman keras (miras) di bawah Flyover Gubeng.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker, pesta miras dilakukan pelajar diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat ke Command Center 112. “Rabu kemarin (10/1/2024) pihak kami mendapat informasi dari Command Center 112 adanya adik-adik pelajar ini lagi berkumpuil di bawah flyover Gubeng sambil minum miras,” kata Fisker, Kamis (11/1/2024).

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, petugas Satpol PP langsung menuju lokasi. Dan benar saja, puluhan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.

“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang. Yang membuat miris, adik-adik itu berseragam sekolah dan membawa miras,” ujarnya.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujarnya.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Kerennya, Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik didalam maupun diluar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” katanya. (wet)