Kediri  

Masa Tenang, APK Pilwali Kediri dan Pilgub Jatim Ditertibkan

Masa Tenang, APK Pilwali Kediri dan Pilgub Jatim Ditertibkan
Petugas Sat Pol PP Kota Kediri saat menertibkan APK

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilwali Kediri maupun Pilgub Jatim memasuki masa tenang kampanye, Minggu (24/6/2018).

Petugas melepas sejumlah APK yang masih terpasang di pinggir jalan.

Kabid Tramtibum, Nurkhamid mengatakan, sesuai aturan mulai Minggu (24/6/2018) sampai Selasa (26/6/2018) merupakan masa tenang kampanye.

Dan, para pasangan calon dan tim sukses tidak boleh mengadakan kampanye. Termasuk atribut kampanye yang terpasang di pinggir jalan juga harus bersih saat masa tenang.

Petugas Sat Pol PP Kota Kediri saat menertibkan APK
Petugas Sat Pol PP Kota Kediri saat menertibkan APK

” Baik APK yang dipasang KPU dan yang dipasang tim sukses pasangan calon harus bersih. Mulai Minggu (24/6/2018) pagi, tim menyisir sejumlah titik untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Sehari sebelumnya kami sudah memberi waktu ke tim sukses untuk melepas sendiri APK,” kata Nurkhamid

Terpisah, M Wahyudi, Kimisioner KPU Kota Kediri mengungkapkan, untuk tahapan berikutnya, KPU akan mendistribusikan logistik dan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS).

Pendistribusian logistik dan pembentukan TPS akan dilakukan pada Selasa (26/6/2018). Pendistribusian logistik dilakukan dari KPU langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Nanti ada pendistribusian logistik secara simbolis dari KPU ke PPS,” ujar M Wahyudi.(bud)