Satpol PP Bersama Tim Gabungan Sisir Barang Kena Cukai Ilegal se Wilayah Kota Mojokerto

Satpol PP Bersama Tim Gabungan Sisir Barang Kena Cukai Ilegal se Wilayah Kota Mojokerto
Foto: Anggota tim gabungan operasi penertiban Barang Kena Cukai (BKC) ilegal saat memeriksa barang dagangan di sejumlah kios yang didatanginya, Selasa ( 29/4/2025).

“hasil operasi serempak masing-masing kelompok ini tidak ditemukan adanya warung , kios yang menjual rokok ilegal, masing-masing petugas saat operasi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar lebih memahami ketentuan hukum terkait cukai,” tambah Yoga.

Secara terpisah Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama KPPBC TMP B Sidoarjo, Fakrulsyah Fildzah R. Yang membawahi wilayah kota Mojokerto di konfirmasi usai mengikuti operasi, menyampaikan bahwa razia kali ini nihil dan tidak menemukan rokok yang dijual dengan pita cukai ilegal mapun tanpa pita cukai.

“Semua warung -warung dan kios-kios yang kami sisir tak ada yang menjual rokok ilegal. semuanya dagangan yang mereka jual berpita cukai dan legal,”tegas Fakrulsyah.

Ditambahkan saat melakukan operasi operasi adanya penjualan barang ilegal di masing-masing warung dan kios, pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada pemilik warung dan mengajak untuk terlibat mengawasi peredaran barang ilegal sekaligus berpesan untuk melaporkannya ke petugas satpol PP setempat jika mengetahui adanya peredaran barang ilegal.

Menurut, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama KPPBC TMP B, Fakrulsyah bahwa operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan mendukung pendapatan negara dari sektor cukai.

“Kami berikan sosialisasi ciri-ciri barang ilegal, dan juga ancaman hukuman apabila menjual atau mengedarkan barang ilegal Sekaligus kami rangkul untuk bisa kerja sama dan terlibat langsung ikut mengawasi peredaran barang ilegal “ pungkas Fakrulsyah.(*)

Penulis: Gatot Sugianto