MAGETAN (WartaTransparansi.com) – RSUD dr Sayidiman kini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana rumah sakit guna penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Penerapan sendiri akan dimulai serentak pada 1 Juli 2025, Semua persyartan sarana dan prasana harus selesai pada bulan Juni Mendatang.
Direktur RSUD dr. Sayidiman Rochmad Santoso menyampaikan jika persiapan kini sudah hampir selesai.” Sekitar 96 persiapan fasilitas untuk penerapan KRIS di RSUD,” kata Rochmad Santoso. Persiapan ini dilakukan sebelum nantinya akan diterapkan secara total pada 30 Juni 2025 mendatang.
Dijelaskan Rochmad saat ini RSUD dr.Sayidiman sudah uji coba penerapan KRIS bagi pasien BPJS. Nantinya dengan penerapan KRIS, maka kelas BPJS Kesehatan yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas.