Jelang SPMB Zonasi, Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Adminduk

Jelang SPMB Zonasi, Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Adminduk
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

“Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaa Allah tidak kita izinkan. Jadi, kami melakukan verifikasi ketat terkait perpindahan KK di Kota Surabaya,” imbuhnya.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait hal ini. Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, domisili calon siswa didasarkan pada alamat web yang tertera di KK, bukan lagi menggunakan surat keterangan domisili dari camat atau lurah.

Mengenai teknis otorisasi KK, Eddy menjelaskan bahwa mekanisme yang berlaku tetap berjalan. Pemohon menyerahkan surat pindah dari Dispendukcapil daerah asal ke Surabaya. Selanjutnya akan dilakukan survei untuk memastikan keberadaan rumah yang bersangkutan dan tidak adanya masalah hukum terkait alamat tersebut.

“Tetapi, kalau anak pindah sekolah lalu kesini menumpang orang lain dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali akan kami tolak. Misalnya, dia ikut KK neneknya tapi namanya saja yang situ dan tempat tinggalnya masih di daerah asal tidak kami terima. Kami benar-benar melalukan verifikasi ketat untuk antisipasi numpang KK,” tandasnya.

Ia menambahkan, upaya verifikasi ini telah berjalan dan terus dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya. “Kami berharap dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” tutupnya. (*)

Editor: Wetly