Kediri  

Sentuhan Mbak Wali di Semampir, Santunan Kematian dan Alat Bantu Disabilitas

Sentuhan Mbak Wali di Semampir, Santunan Kematian dan Alat Bantu Disabilitas
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Aula Kelurahan Semampir. (Foto: Istimewa)

 

Usai menyerahkan bantuan secara simbolis, mbak wali mendatangi rumah sejumlah warga disabilitas di Kelurahan Semampir. Di sana, ia membagikan kursi roda, kaki palsu, alat bantu jalan, korset penyangga punggung, alat bantu dengar, hingga penyangga leher. Total ada 21 penyandang disabilitas yang menerima bantuan alat bantu tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa warga yang membutuhkan bantuan biaya hidup dapat mengajukan permohonan ke pemerintah kota.

“Besarannya bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung hasil asesmen,” kata Paulus.

Asesmen, kata dia, memperhitungkan kondisi sosial-ekonomi pemohon. Adapun salah satu syarat utama adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ke depan, data itu akan bergeser menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Warga yang sudah menerima bantuan seperti BPNT atau PKH tidak bisa lagi mengajukan bantuan biaya hidup ini,” tambahnya.

Untuk pengajuan alat bantu disabilitas, prosedurnya serupa: permohonan diajukan lewat kelurahan, lalu dilakukan asesmen oleh tenaga fisioterapi dari Dinas Sosial. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima.

Selain bantuan biaya hidup dan alat bantu, Pemkot Kediri juga memberikan santunan kematian sebesar Rp2 juta per ahli waris. Program ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan terus digulirkan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Di Aula Semampir ini, 11 ahli waris menerima santunan kematian secara simbolis,” kata Paulus. (*)

Penulis: Moch Abi Madyan