SURABAYA – Dua hari ini, Satpol PP Kota Surabaya menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli). Lokasinya tersebar di sepanjang Jalan Indrapura, Pegirian, hingga di kaki jembatan Suramadu.
Di Indrapura, Satpol PP membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran. “Di Jalan Indrapura, fokus penertiban adalah bangli yang berdiri di atas saluran air dan berpotensi mengganggu aliran air saat hujan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Sabtu (26/4/2025).
Dijelaskan, ada lima bangunan liar semi permanen dan satu tempat mandi cuci kakus (MCK) buatan yang berhasil dibongkar.
Sedangkan di Jalan Pegirian, kelas Fikser, pihaknya juga menertibkan lapak-lapak PKL dan bangku kayu yang ditinggalkan di bahu jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan lima lapak PKL, 19 kursi plastik, satu sofa, satu becak, dan satu becak motor (bentor).
Sementara penertiban di kaki jembatan Suramadu, petugas Satpol PP menertibkan sebanyak 129 lapak PKL, mulai dari sisi barat hingga timur. Selain lapak pedagang, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan, kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujarnya.
Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.