KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Aksi nekat seorang pemuda berinisial AAN (21) asal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, akhirnya kandas di tangan polisi.
Petugas Unit Reskrim Polsek Ngasem membekuk AAN pada Jumat 25 April 2025 setelah dilaporkan diduga membawa kabur sepeda motor rentalan milik salah satu warga Sukorejo Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan BK (46), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, yang menjadi korban.