Jember  

Rekrutmen Pengurus KMP di Jember Jangan Asal.

Rekrutmen Pengurus KMP di Jember Jangan Asal.
Foto: Wakil Bupati Jember Djoko Susanto

“Pembentukan Koperasi ini, harus melalui musyawarah desa, sehingga ada keterwakilan masyarakat desa setempat,” ungkapnya.

Calon pengurus, juga harus orang orang amanah, yang bisa dipercaya untuk mengelola dengan baik dan benar.

Dan juga melibatkan orang orang yang profesional, agar tujuan berdirinya koperasi ini bisa tercapai,” imbuhnya.

Kalau ada indikasi terjadinya Intervensi atau intimidasi dari pihak manapun, dalam pembentukan KMP, Wabub meminta agar masyarakat menyampaikan permasalahan yang ada.

“Insyaallah, kami, yakni saya dan Bupati Jember (Muhammad Fawait) konsern, terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Karenanya Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami,” tandasnya.

Di ketahui untuk KMP di Kabupaten Jember rencananya akan didirikan sebanyak 248 KMP, di 226 Desa dan 26 kelurahan.(Sug)

Penulis: Sugito