LPK Satya Darma Wilaga Berikan Edukasi Pada Korban Gagal Bayar Koperasi Syariah MSI

LPK Satya Darma Wilaga Berikan Edukasi Pada Korban Gagal Bayar Koperasi Syariah MSI
Foto: Gunadi, SH Direktur LPK Satya Darma Wilaga

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Lembaga Perlindungan Konsumen Satya Darma Wilaga memberikan edukasi kepada korban koperasi Syariah MSI yang mengalami gagal bayar. Ini setelah ratusan korban koperasi tersebut menggruduk kantor Koperasi Syariah MSI menuntut pembayaran.

Bahwa pada intinya saya sebagai Direktur lembaga perlindungan konsumen (Satya Dharma Wilaga ) ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi atau menabung di suatu lembaga baik itu koperasi atau perbankan.

“Apabila tabungan itu ada iming-iming dengan bunga yang secara logika terlalu tinggi dan diatas rata-rata bunga yang diberikan oleh koperasi atau bank pada umumnya, harus dicurigai sebagai koperasi yang tidak sehat,” terang Gunadi direktur LPK Satya Darma Wilaga.

Maka patut dan layak dicurigai justru koperasi atau bank tersebut sedang dalam kondisi tidak sehat atau menjalankan usaha dengan cara yang tidak wajar artinya uang diputar kembali hanya untuk memberikan bunga-bunga yang lebih tinggi kepada nasabah.

Endingnya yang akan menjadi korban adalah nasabah-nasabah yang baru menyusul karena iming-iming atau tergiur pada bunga yang tinggi.

Penulis: Rudi Ardy