Audit dan pemantauan rutin, kata Khofifah, menjadi pilar berikutnya yang tidak dapat ditawar. Dalam setiap semester, idealnya tim pengawas akan meninjau dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah dan komunikasi digital untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman.
Langkah ini sangat penting agar pengawasan tidak bersifat insidental, melainkan menjadi budaya yang terintegrasi dalam setiap aktivitas sekolah.
“Laporan temuan audit akan menjadi dasar perbaikan dan dasar evaluasi kinerja satuan pendidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk mendukung kemampuan seluruh pihak dalam menerapkan pedoman, program pelatihan dan pendampingan akan diselenggarakan secara berkala. Artinya, Guru, tenaga kependidikan dan pegawai akan mengikuti workshop intensif mengenai PUEBI, gaya bahasa resmi, dan teknik penyusunan naskah kerja.
“Pendampingan on-job pun akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan,” jelasnya.
Di sisi lain, budaya bahasa harus diperkuat melalui publikasi dan kampanye. Oleh karena itu, lomba menulis, pidato dan debat berbahasa Indonesia akan digelar baik tingkat sekolah hingga regional. “Poster dan papan digital berisi tips penggunaan bahasa akan dipasang di titik strategis,” imbuhnya.
Agar Implementasi pedoman bahasa Indonesia mulai dari sosialisasi kebijakan, audit internal hingga pelaksanaan pelatihan berjalan selaras, Khofifah menegaskan diperlukannya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, mengambil peran dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti menambahkan tentang usaha kedaulatan Bahasa Indonesia secara bangga dan mahir menjadi agenda perjuangan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat melalui bahasa Indonesia.
“Tidak sekadar alat komunikasi tetapi sebagai ilmu, bahasa pemersatu dan bahasa peradaban,” tegasnya.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan Kemendikdasmen, Khofifah membacakan pernyataan komitmen menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia didampingi Bupati Sidoarjo Subandi dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.
Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Jakarta Selatan Munjirin dan Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (*)