MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, menyerahkan petikan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan yang dilaksanakan pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 29, di halaman Pemkab.
Mojokerto, Jumat (25/4/2025) tersebut sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk memaksimalkan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan makmur.
Gus Barra panggilan akrabnya Bupati Mojokerto membeberkan bahwa pada formasi tahun 2024, Kabupaten Mojokerto mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai CPNS sebanyak 85 orang, dan untuk PPPK sebanyak 347 orang.
Gus Barra melanjutkan, pengangkatan ASN tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk memaksimalkan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan makmur.
“Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Mojokerto, tersedianya SDM ASN yang unggul menjadi salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan visi dan misi bupati dan wakil bupati,”tegas Gus Barra.
Dijelaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk melaksanakan manajemen ASN yang sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karenanya, Gus Barra memastikan bahwa mulai dari proses seleksi hingga pengangkatan, para calon ASN baik CPNS maupun PPPK tidak dikenakan biaya apapun.